1. LATAR BELAKANG WISMA BAKTI

Wisma Bakti adalah suatu gedung pertemuan milik YPAC Semarang yang beralamatkan di JI. KHA. Dahlan Semarang, yang diperuntukkan kebutuhan intern maupun untuk umum, yang dapat dipergunakan untuk rapat, Resepsi pernikahan, seminar, pameran dan lain-lain yang berkapasitas tempat duduk 350 kursi.

Gedung Wisma Bakti didirikan dan diresmikan Pada Tahun 1981 Oleh MENKOKESRA Bapak Surono. Gedung Wisma Bakti ini diharapkan dapat menopang keuangan YPAC untuk pembiayaan anak-anak cacat yang ada di YPAC.

Karena imbas penataan kota membawa dampak yang kurang menguntungkan (dilihat dari grafik pemakaian sangat menurun) dikarenakan area parkir dan jalur jalan yang rumit.

II. CARA MENGGUNAKAN

  1. Mengisi formulir pesanan yang telah
    disediakan Wisma Bakti
  2. Membayar uang muka sebesar 50 % dari
    jumlah sumbangan pemakai gedung yang harus dibayar.
  3. Kekurangan sewa gedung bisa
    dibayarkan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum acara dimulai dan
    biaya tambahan yang diminta.

III. KEWAJIBAN PEMAKAI GEDUNG

  1. Menajaga ketertiban selama menggunakan gedung Wisma Bakti dan mentaati ketentuan yang berlaku.
  2. Untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan Wisma Bakti, pemakai gedung tidak diperkenankan memaku
    tembok, memasang barang dengan menggunakan lem dan isolasi.
  3. Pengurusan / kegiatan pemakai gedung Wisma Bakti harus sudah dihentikan pada jam 23.00 WIB.